Pemkot Jakut Kukuhkan 276 Anggota FKDM
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengukuhkan 276 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2016-2020, tingkat kelurahan dan kecamatan.
Seluruh anggota FKDM dalam melaksanakan tugasnya harus selalu koordinasi sesuai tingkatannya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, meminta anggota FKDM yang dikukuhkan ini dapat menunaikan tugas secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
FKDM Jakbar Diminta Kerja Maksimal
Dalam melaksanakan tugas, lanjut Wahyu, pengurus FKDM harus lebih peka terhadap kondisi yang di masyarakat dengan mengkomunikasikan kepada aparat bila ada potensi gangguan keamanan, serta menjalin koordinasi dengan camat dan lurah di wilayahnya.
"
Seluruh anggota FKDM dalam melaksanakan tugasnya harus selalu koordinasi sesuai tingkatannya. Kalau di tingkat kelurahan dengan lurah, sedangkan tingkat kecamatan harus berkoordinasi dengan camat," ujar Wahyu, Selasa (22/12) di Balai Yos Sudarso.Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Pacifik Abeto menambahkan, 276 anggota FKDM yang dikukuhkan terdiri dari, 60 anggota FKDM tingkat kecamatan dan 216 anggota tingkat kelurahan.
"Sebelum dikukuhkan, calon anggota FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji," kata Pacifik.