You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Kukuhkan 276 Anggota FKDM
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Kukuhkan 276 Anggota FKDM

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengukuhkan 276 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2016-2020, tingkat kelurahan dan kecamatan.

Seluruh anggota FKDM dalam melaksanakan tugasnya harus selalu koordinasi sesuai tingkatannya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, meminta anggota FKDM yang dikukuhkan ini dapat menunaikan tugas secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

 

FKDM Jakbar Diminta Kerja Maksimal

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Wahyu, pengurus FKDM harus lebih peka terhadap kondisi yang di masyarakat dengan mengkomunikasikan kepada aparat bila ada potensi gangguan keamanan, serta menjalin koordinasi dengan camat dan lurah di wilayahnya. 

"Seluruh anggota FKDM dalam melaksanakan tugasnya harus selalu koordinasi sesuai tingkatannya. Kalau di tingkat kelurahan dengan lurah, sedangkan tingkat kecamatan harus berkoordinasi dengan camat," ujar Wahyu, Selasa (22/12) di Balai Yos Sudarso.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Pacifik Abeto menambahkan, 276 anggota FKDM yang dikukuhkan terdiri dari, 60 anggota FKDM tingkat kecamatan dan 216 anggota tingkat kelurahan.

"Sebelum dikukuhkan, calon anggota FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji," kata Pacifik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4542 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1405 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1334 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik